Waspadai Blind Spot Saat Berkendara di Jalan Raya

Apa? Berkendara menjadi aktifitas rutin yang selalu dilakukan oleh banyak orang masa kini. Hal ini dipengaruhi oleh semakin mudahnya memiliki kendaraan dan juga sekaligus kesibukan dari banyak orang yang beragam serta semakin kompleks saat ini. Dengan berkendara, mobiliasi hilir mudik dan berpindah lokasi dapat dengan mudah dilakukan. Dengan demikian, sekaligus lebih praktis pula tentunya.
Selain aktif berkendara, ada baiknya juga untuk selalu merawat kendaraan sepeda motor yang kita miliki. Hal ini sangat penting berhubungan dengan keselamatan yang dapat kita terima.

Perhatikan blindspot saat berkendara

Banyak tentu kita dengar dimanapun baik secara langsung atau melalui tayangan media televisi dan atau media sosial lainnya yang berkaitan dengan tingginya kecelakaan lalu lintas. Selain karena kondisi kendaraan yang tidak sedang dalam performa yang kurang baik pula.
Selain kendaraan yang tidak dalam kondisi baik, kepedulian dan pemahaman tentang blind spot juga harus diketahui. Hingga kini, masih banyak sekali yang belum memahami apa itu blind spot. Padahal, salah-salah, hal ini dapat berdampak buruk terhadap kondisi berkedara kita.

Kenali blind spot dan cara menghindarinya


Berkelana dengan sepeda motor di jalan raya memang menyenangkan dan lebih efisien secara waktu. Dengan dimensi yang lebih kecil, sepeda motor memiliki kemampuan berkendara lebih lincah dan mudah untuk menyalip kendaraan lain, namun juga berpotensi sulit terdeteksi di area blind spot kendaraan lain yang lebih besar.
“Seringkali pengendara kurang berhati-hati ketika berada di samping atau belakang kendaraan yang memiliki ukuran besar sehingga tanpa sadar pengendara sepeda motor berada pada posisi blind spot yang berpotensi terlibat dalam kecelakaan ketika berkendara,” ujar Manager Safety Riding AHM Johanes Lucky.

Tidak ngebut bisa menghindarkan kita celaka akibat blind spot

Blind spot merupakan “titik buta” kendaraan yang tidak bisa dijangkau oleh mata pengendara dan spion standar kendaraan. Untuk menekan potensi terjadinya kecelakaan akibat “titik buta” tersebut, berikut tips untuk mengantisipasinya:
  1. Pahami dan ketahui area blind spot kendaraan kita dan juga kendaraan lain dengan mengikuti pelatihan safety riding agar mampu memprediksi bahaya apa saja yang dapat terjadi ketika bekendara. Salah satu tempat pelatihan safety riding yang tersedia saat ini bisa ditemui di AHM Safety Riding Park, Deltamas, Cikarang.
  2. Pastikan area blind spot kita secara visual dengan melihat ke kanan atau ke kiri sebelum berubah arah atau lajur kendaraan. Alternatif lainnya, dapat juga memasang spion tambahan untuk meminimasi area blind spot.
  3. Fokus mata dan pendengaran saat berkendara untuk memaksimalkan kewaspadaan kita terhadap lalu lintas jalan. Untuk itu, hindari mendengarkan musik dengan headset saat berkendara serta hindari menggunakan knalpot tidak standar karena berpotensi menurunkan konsentrasi dan kewaspadaan kita saat berkendara.
  4. Selalu memposisikan di area luar blind spot kendaraan lain agar terlihat oleh kendaraan lain.
  5. Bunyikan klakson atau lampu untuk melakukan konfirmasi kepada pengguna jalan lain bahwa apabila kita berada pada area blind spot-nya dan segera keluar dari area blind spot tersebut.
  6. Menggunakan pelengkapan berkendara yang terlihat, sehingga tidak mudah terabaikan oleh kendaraan lain.
  7. Selalu jaga jarak aman dengan kendaraan lain saat berkendara.


Konklusi


“Semakin besar suatu kendaraan maka “titik buta” saat berkendaranya semakin luas. Selain memahami posisi blindspot suatu kendaraan, pengendara juga harus menerapkan #cari_aman dalam berkendara sehingga meminimalisir resiko kecelakaan," tutup Lucky.
Demikianlah informasi tentang pentingnya memahani blind spot saat berkendara. Semoga melalui artikel ini dapat menambah pengetahuan kita saat berkendara agar lebih aman dan juga nyaman tanpa kendala apapun.
Semoga tulisan ini membuat kalian makin paham dengan yang namanya blind spot dan sampai jumpa ditulisan saya berikutnya ya sobat sampai jumpa lagi, see you.(RAA)



Posting Komentar

0 Komentar