Apa? Sobat pada hari Rabu tepatnya tanggal 23 Maret 2022 Astra Motor Kalimantan Barat memberikan edukasi safety riding kepada Siswa SMK N 7 Pontianak guna meningkatkan kepercayaan generasi #Cari_Aman dalam berkendara dengan aman dan nyaman. Banyak Keseruan yang didapatkan oleh peserta dari quiz yang diberikan, pertanyaan tentang keselamatan berkendara hingga ajang diskusi terkait keselamatan berkendara.
Edukasi Safety Riding Tingkat Perusahaan yang diberikan ini ialah pak Prastya Agusta selaku Instruktur Safety Riding Astra Motor Kalimantan Barat yang sudah tersertifikasi oleh PT Astra Honda Motor. Edukasi Safety Riding yang berguna meningkatkan kepercayaan peserta dalam berkendara sebagai generasi #Cari_Aman ketika berkendara.
Yuk #Cari_aman |
Edukasi yang diberikan bersifat Online menggunkan Sistem Webinar yang dimana Astra Motor Kalimantan Barat selalu memberikan yang terbaik untuk karyawan agar tetap aman ketika mendapatkan edukasi safety riding, banyak games yang diberikan untuk peserta yang membuat edukasi safety riding ini sangat seru dan nyaman di ikuti.
Antofany Yusticia Ahmadi selaku Manager Marketing Astra Motor Kalimantan Barat mengungkapkan akan selalu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan berkendara yang terfokus dari setiap jajaran rana dari Sekolah, Instansi, Goverment, Komunitas hingga Umum, “Kami Selaku Pelopor Keselamatan Berkendara akan selalu memberikan edukasi safety riding kepada masyarakat tentang pentingnya berkendara secara #Cari_Aman agar masyarakat tetap aman ketika berkendara dari setiap jajaran rana Sekolah, Instansi, Goverment, Komunitas hingga Umum.”, Tuturnya.
Gunakan GPS untuk memandu arah
Kemajuan teknologi tentu membawa kemudahan tersendiri bagi pengguna, seperti hadirnya GPS. Jadi apa manfaat GPS bagi kehidupan kita? Berikut adalah beberapa manfaat dari penggunaan GPS :
Peserta edukasi safety riding |
1. Memandu kemanapun yang dibutuhkan
Menggunakan GPS, sebenarnya membantu Anda mendapatkan petunjuk arah ke mana Anda ingin pergi. Perkembangan teknologi memiliki fitur yang lebih dan lebih menarik yang dapat Anda gunakan untuk memfasilitasi pencarian alamat yang akurat. Dengan menggunakan GPS, Anda dapat dengan mudah menemukan tempat di mana Anda tidak pernah mengunjungi di kota dan di luar kota.
2. Menemukan pemindahan rute dengan cepat
dalam GPS, menampilkan fitur yang menyediakan pengguna dengan jalan macet. Dengan cara ini, Anda akan menjadi instruksi dan Anda dapat memilih untuk menemukan solusi pengganti untuk menghindari pembotolan. Oleh karena itu, GPS dapat menjadi solusi bagi Anda untuk memperkirakan jarak sambil menemukan jalur perjalanan yang sangat baik.
3. Memberikan informasi yang dibutuhkan
ketika Anda menelusuri jarak, Anda perlu menggunakan bensin atau toilet, gunakan GPS, Anda dapat dengan mudah menemukan area istirahat terakhir dari posisi saat ini. Anda dapat menemukan pompa bensin, istirahat, restoran, dan banyak tempat lain di jarak terdekat.
Pahami hal buruk akibat penggunaan GPS
Hal diatas adalah keuntungan yang dapat diperoleh dari menggunakan GPS. Di balik keunggulan ini, ada juga kerugian yang diperoleh dari pengguna jika mereka tidak dapat menggunakan GPS dengan hati-hati sebagai berikut :
1. Menganggu konsentrasi
pipa jika Anda menggunakan GPS melalui telepon Minh, pengguna smartphone akan terganggu oleh konsentrasi Dalma yang dilakukan. Dengan penggunaan smartphone saat mengemudi tidak diperbolehkan dalam peraturan lalu lintas. Tetapi jangan khawatir karena penggunaan GPS selalu diotorisasi sampai sesuai dengan aturan yang terdaftar.
2. Tak berguna ditempat terpencil
Menggunakan GPS menggunakan koneksi internet, jika koneksi internet Anda mati atau tidak ada, Anda tidak dapat menggunakan GPS. Terkadang saat Anda berada di daerah terpencil, GPS Anda mungkin tidak berfungsi.
Ini adalah pembahasan tentang keamanan penggunaan GPS saat mengendarai sepeda motor. Harus diingat bahwa setiap orang yang berkendara di jalan mempunyai kewajiban mematuhi dan bekonsentrasi saat berkendara hal ini demi keamanan dan keselamatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 ayat 1 dan Pasal 283 Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Baiklah sobat semoga artikel saya kali ini bermanfaat bagi kalian semua ya sobat, sampai jumpa lagi di tulisan saya berikutnya see you.(RAA)
0 Komentar
Silahkan berkomentar dengan memperhatikan beberapa hal berikut :
1. Dilarang menyisipkan link aktif
2. Dilarang komentar secara berulang (spam)
3. Dilarang komentar yang menyinggung, serta yang terkait sara dan agama
4. Dilarang meminjam uang karena saya blogger bukan pinjol
5. Dilarang memesan makanan karena saya bukan ojol
Semoga tulisan saya bermanfaat bagi kalian
semua ya sobat.